The 9th DICAS & DICSS 2025: Chancellor UNIDA Ajak Hidupkan Kembali Semangat Deklarasi Djuanda, Soroti Ancaman Ocean Grabbing
Chancellor Universitas Djuanda (UNIDA), Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H menegaskan kembali urgensi menghidupkan semangat Deklarasi Djuanda 1957 sebagai landasan utama dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia. Hal ini disampaikan dalam konferensi internasional bertajuk “The 9th Djuanda International Conference on Applied Sciences (DICAS) dan The 9th Djuanda International Conference on Social Sciences (DICSS)” yang diselenggarakan pada Senin, 22 Desember 2025 secara hybrid. .
Konferensi internasional ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Nusantara atau Deklarasi Djuanda serta menjadi wadah strategis bagi akademisi, peneliti, pembuat kebijakan, dan delegasi dari berbagai negara, dengan mengusung tema “Converging Knowledge for a Sustainable Future: Leading Transformative Change through Interdisciplinary Innovation”.
Dalam pemaparannya, Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H., menyampaikan materi berjudul “Warisan Djuanda: Mempertahankan Laut Nusantara dari Ocean Grabbing (Perampasan Laut)”. Materi ini diangkat sebagai respons atas meningkatnya tantangan dalam pengelolaan laut Indonesia, seiring tekanan investasi, degradasi lingkungan, serta ketimpangan akses masyarakat pesisir terhadap sumber daya kelautan.
Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H menjelaskan bahwa Deklarasi Djuanda merupakan tonggak fundamental yang mengubah cara pandang dunia terhadap konsep negara kepulauan. Deklarasi tersebut menegaskan bahwa seluruh perairan di antara dan di sekitar pulau-pulau Indonesia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah kedaulatan negara. Prinsip inilah yang kemudian memperkuat posisi Indonesia dalam hukum laut internasional dan diakui secara global melalui Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.
“Deklarasi Djuanda bukan sekadar pernyataan politik, melainkan warisan hukum dan moral yang menempatkan laut sebagai penghubung bangsa, bukan pemisah. Laut harus dikelola untuk kemakmuran bersama dan keberlanjutan,” ujar Prof. Martin.
Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H kemudian memaparkan bahwa pengakuan internasional terhadap konsep negara kepulauan telah memberikan dampak signifikan terhadap luas wilayah Indonesia. Dari sebelumnya hanya mencakup wilayah daratan, Indonesia kini memiliki wilayah kedaulatan gabungan darat dan laut yang menjadikannya salah satu negara terluas di dunia. Kondisi tersebut sekaligus menempatkan laut sebagai aset strategis yang menentukan masa depan bangsa.
Namun demikian, Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H mengingatkan bahwa amanat besar Deklarasi Djuanda saat ini menghadapi ancaman serius. Salah satu ancaman utama adalah fenomena ocean grabbing, yakni praktik perampasan ruang laut dan sumber daya pesisir oleh aktor-aktor berkekuatan modal dan politik, yang berdampak pada tersingkirnya masyarakat lokal dari ruang hidupnya.
Menurutnya, lemahnya tata kelola kelautan, fragmentasi regulasi sektoral, serta dinamika investasi berskala besar berpotensi memperlebar praktik ocean grabbing. Ia menyoroti bahwa perubahan kebijakan di sektor kelautan, termasuk dalam aspek perencanaan, pemanfaatan, pengawasan, dan penegakan hukum, perlu dikaji secara kritis agar tidak mengorbankan keberlanjutan ekosistem serta hak-hak masyarakat pesisir dan nelayan tradisional.
Dalam kesempatan yang sama, Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H juga menyinggung sejumlah kasus aktual yang mencerminkan praktik perampasan ruang laut. Kasus-kasus tersebut dinilai menunjukkan adanya ketimpangan dalam pengelolaan ruang laut yang berdampak pada kerusakan lingkungan, marginalisasi nelayan, serta meningkatnya ketidakadilan sosial dan spasial.
“Kedaulatan laut tidak boleh berhenti pada penguasaan wilayah oleh negara. Kedaulatan tersebut harus bermuara pada kedaulatan rakyat, di mana nelayan dan masyarakat pesisir memiliki akses yang adil terhadap laut sebagai sumber kehidupan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H menekankan pentingnya pengelolaan laut yang berorientasi pada keadilan sosial dan keberlanjutan. Pengelolaan tersebut perlu diarahkan pada peningkatan kesejahteraan nelayan, pelestarian ekosistem pesisir dan laut, serta pengembangan ekonomi biru yang bertanggung jawab demi menjamin keberlanjutan sumber daya bagi generasi mendatang.
Sebagai tuan rumah konferensi, UNIDA menegaskan komitmennya untuk berperan aktif sebagai pusat kajian dan advokasi isu-isu kelautan dan maritim. Konferensi internasional ini diharapkan menjadi ruang strategis untuk merumuskan langkah nyata dalam menjaga laut Nusantara dari praktik perampasan, sekaligus memperkuat kontribusi Indonesia dalam upaya global melindungi keberlanjutan laut dunia.
“Melalui forum DICAS dan DICSS ke-9, UNIDA mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat nasional maupun internasional, untuk memperkuat kolaborasi lintas disiplin dan lintas negara. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendorong riset bersama, pertukaran gagasan, serta advokasi kebijakan yang berpihak pada kedaulatan maritim dan keadilan pengelolaan laut,” ujar Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H.
Dalam The 9th DICAS & The 9th DICSS ini, turut menjadi narasumber antara lain Prof. Dr. Naim Demirel (Recep Tayyip Erdoğan Üniversitesi, Turki), Prof. Dr. Ravinder Rena (School of Business, Woxsen University, Hyderabad, India), Prof. Dr. Dimitrios Maditinos (Democritus University of Thrace, Yunani), Prof. Dr. Nuarual Hilal Md (Universiti Utara Malaysia), Prof. Dr. Necmettin Marasli (Istanbul Gelisim Üniversitesi, Turki), Prof. Dr. Eng. Asep Bayu Dani Nandiyanto (Universitas Pendidikan Indonesia & Hiroshima University, Jepang), Assoc. Prof. Dr. Abdulkareem Sh. Mahdi Al-Obaidi (From Iraq & Taylor’s University, Malaysia), dan Assoc. Prof. Dr. Yudi Wahyudin, S.Pi., M.Si (Universitas Djuanda, Indonesia).