[email protected] 0251-8240773
Berita

Tindaklanjuti Implementasi PermenPan-RB Nomor 1 tahun 2023, UNIDA Adakan Sosialisasi Bagi Para Dosen

Guna menindaklanjuti surat Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten Nomor 2795/LL4/PT/2023 tanggal 29 Maret 2023 tentang Kebijakan PAK Pasca terbitnya Permenpan-RB Nomor 1 Tahun 2023, Universitas Djuanda (UNIDA) menyelenggarakan sosialisasi bagi para dosen secara daring melalui platform Zoom Cloud Meeting pada Rabu (12/04/2023). Sosialisasi ini menghadirkan Gina Indriani, S.Si., M.T selaku Koordinator Fungsi Pendidik dan Tenaga Kependidikan LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat dan Banten.

Dalam paparannya, Gina Indriani, S.Si., M.T menjelaskan terkait dengan peraturan terbaru serta penyesuaian implikasi kebijakan PAK tersebut.

“Bagi dosen yang sudah memenuhi syarat untuk mengajukan kenaikan JAD, silakan usulkan kenaikan JAD seperti biasa melalui jad.lldikti4.or.id paling lambat tanggal 30 April 2023. Kemudian bagi dosen yang belum memenuhi syarat untuk kenaikan JAD, ajukan pengakuan AK dari semua kinerja tridarma sejak TMT JAD terakhir sampai dengan 31 Desember 2022, melalui jad.lldikti4.or.id pada Menu Pengakuan AK paling lambat 30 April 2023,” tutur Gina Indriani, S.Si., M.T memaparkan apa saja hal yang harus dilakukan para dosen saat ini.

Seperti diketahui sebelumnya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kemendikbudristek tengah melakukan penyesuaian terhadap Penilaian Angka Kredit (PAK) Dosen dan Kewajiban Khusus Beban Kerja Dosen (BKD).

Upaya ini sebagai dampak dari dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN RB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. PermenPAN RB No 1 Tahun 2023 sendiri merupakan pembaruan dari PermenPAN RB Nomor 17 Tahun 2013 jo Nomor 46 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya.