Tingkatkan dan Kembangkan Jabatan Akademik Dosen, UNIDA Gelar Rapat Koordinasi Persiapan AIPT
Universitas Djuanda (UNIDA) laksanakan Rapat Koordinasi persiapan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) yang membahas mengenai pengembangan Jabatan Akademik Dosen (JAD) di ruang ATJ UNIDA pada Kamis, 13 Maret 2025.
Pertemuan tersebut dihadiri Rektor UNIDA, Assoc. Prof. Dr. Hj. R. Siti Pupu Fauziah, S.Pd.I., M.Pd.I, Wakil Rektor II UNIDA, Prof. Dr. Hj. Henny Nuraeny, S.H., M.H, Kepala Biro Pendidikan, Pelatihan dan Pembinaan Profesi Dosen (BP4D) UNIDA, Andri Brawijaya, S.H.I., M.H serta diikuti oleh para Wakil Dekan 2 di lingkungan UNIDA.
Rektor UNIDA, Assoc. Prof. Dr. Hj. R. Siti Pupu Fauziah, M.Pd.I menuturkan bahwa rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka persiapan AIPT dan dalam pertemuan kali ini akan membahas beberapa hal penting terkait AIPT menuju UNIDA unggul, salah satunya mengenai peningkatan dan pengembangan JAD UNIDA yang sangat berdampak pada AIPT nantinya.
“Ada kabar baik mengenai JAD, bahwasanya pembukaan JAD sudah bisa diajukan oleh para dosen. Untuk lebih detailnya lagi nanti akan dipaparkan oleh Wakil Rektor II dan Kepala BP4D UNIDA,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor II UNIDA, Prof. Dr. Hj. Henny Nuraeny, S.H., M.H dalam paparannya menyampaikan tentang peraturan baru dalam kenaikan pangkat.
“KEPMENDIKTISAINTEK 63/M/KEP/2025 merupakan revisi dari Kemendiktisaintek 384/P/2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen. Saat ini para dosen bisa langsung mengisi Sister untuk validasi sehingga bisa direkomendasikan ke asesor. Salah satu peraturan barunya adalah kenaikan dari Lektor ke Lektor Kepala wajib SINTA 1 atau SINTA 2 dan tidak perlu jurnal Internasional, dimana ini adalah peluang yang harus dimanfaatkan dengan baik,” ungkapnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kepala BP4D UNIDA, Andri Brawijaya, S.H.I., M.H dan diakhiri dengan sesi diskusi serta tanya jawab.