Tingkatkan Kualifikasi Dosen dengan Sertifikasi Keprofesian Hukum, FH UNIDA Bogor Selenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Mediator Batch ke-2
Fakultas Hukum (FH) Universitas Djuanda (UNIDA) Bogor
selenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Mediator Batch ke-2 dengan tema
"Peningkatan Kualifikasi Dosen Melalui Pelatihan dan Sertifikasi
Keprofesian Hukum" secara hybrid di Horison Ultima Bhuvana Ciawi pada hari
Senin sampai hari Sabtu, tanggal 22-27 Agustus 2022. Kegiatan tersebut diisi
oleh Pembina International Mediation and Arbitration Center (IMAC),
Prof. Dr. H. Muhammad Saleh, SH., MH beserta tim dan dihadiri oleh Chancellor
UNIDA Bogor, Dr. H. Martin Roestamy, SH., MH, Rektor UNIDA Bogor, Prof. Dr.
Suhaidi, SH., MH beserta jajaran, dihadiri secara daring oleh Dekan FH UNIDA
Bogor, Dr. H. Achmad Jaka Santos, SH., LLM ,serta diikuti oleh dosen FH UNIDA
Bogor sebagai peserta. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kompetisi
Kampus Merdeka (PKKM) FH UNIDA Bogor Tahun 2022.
Chancellor UNIDA Bogor, Dr. H. Martin Roestamy, SH.,
MH dalam arahannya menyampaikan bahwasanya dalam beberapa sengketa dapat
dimediasikan oleh karena itu pelatihan mediator ini menjadi sangat penting bagi
para dosen FH UNIDA Bogor terutama untuk pengembangan dan peningkatan
kompetensi. Diharapkan juga profesi-profesi hukum semakin berkembang dan dosen
FH UNIDA Bogor setelah pelatihan dan sertifikasi segera daftar ke IMAC atau
BANI bahkan ke pengadilan-pengadilan agar dapat diimplementasikan ilmu yang
didapat dalam pekatihan dan sertifikasi mediator ini.
“Diharapkan UNIDA Bogor terutama FH UNIDA Bogor dapat
menjadi partner untuk perkembangan profesi mediator ini agar semakin meningkat
penyelesaian sengketa dengan mediasi. Semoga dengan ini, FH UNIDA Bogor dapat
menjadi penegak keadilan terdepan. misal dalam pencurian buah, pencurian pulsa
itu bisa dimediasikan jadi sebenarnya tidak perlu ada pidana dalam kasus-kasus
tersebut karena bisa dimediasikan oleh karena itu peran mediator sangat banyak
diperlukan,” tutur Dr. H. Martin Roestamy, SH., MH.
Selanjutnya Rektor UNIDA Bogor, Prof. Dr. Suhaidi,
SH., MH dalam sambutannya menyampaikan bahwasanya pelatihan kali ini menjadi
penting karena dalam aspek hukum ada penyelesaian sengketa dalam pengadilan dan
luar pengadilan. kedua penyelesaian ini sangat memerlukan seorang mediator. Peserta
diharapkan serius mengikuti kegiatan ini sehingga di ujian akhir dapat
dinyatakan lulus serta mendapatkan ilmu yang bermanfaat.
“Diharapkan kegiatan ini dapat dijalankan setiap
tahunnya sehingga akan terus meningkatkan kompentensi dosen dan tidak harus
lulusan hukum, akan tetapi rumpun ilmu lainnya pun diperbolehkan sehingga ke
depannya diharapkan kegiatan pelatihan ini menjadi kegiatan rutin dan dapat
diikuti oleh lebih banyak dosen di UNIDA Bogor. Menjadi seorang mediator ini
menjanjikan oleh karena itu seorang mediator harus memiliki sertifikat sebagai
mediator, tanpa sertifikat para dosen tidak bisa menjadi mediator formal dan
kegiatan pelatihan mediator ini para peserta akan mendapatkan sertifikat
mediator secara resmi,” ungkap Prof. Dr. Suhaidi, SH., MH.
Sementara itu Dekan FH UNIDA Bogor, Dr. H. Achmad Jaka
Santos Adiwijaya, SH., MH dalam paparan sambutannya menyatakan program ini
tentunya merupakan program yang penting untuk peningkatan kompetensi dosen di
FH UNIDA Bogor khususnya di dalam kurikulum Merdeka
Belajar Kampus Merdeka (MBKM) ini semakin wajib menambah kompetensi para dosen
untuk peningkatan kualitas dan itu merupakan penilaian untuk akreditasi karena
FH UNIDA Bogor sedang berupaya meraih akreditasi unggul dalam dua tahun ke
depan, maka segala aspek yang mendukung harus diupayakan semaksimal mungkin.
“Manfaat kegiatan pelatihan mediator ini sangat banyak
bukan hanya untuk dosen yang ikut akan tetapi bermanfaat juga untuk
perkembangan hukum di Indonesia secara tidak langsung. Perlu di ketahui di
peradilan agama sangat banyak kasus yang menumpuk maka dari itu tingkat awal
bisa diselesaikan dengan mediasi oleh mediator oleh karena itu pelatihan
mediator ini dapat dikatakan memberikan andil dalam perkembangan hukum di
Indonesia,” tuturnya.
“Semoga para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan
lancar dan baik sehingga bisa bermanfaat baik bagi diri dosen sendiri,
institusi maupun perkembangan hukum Indonesia. Dan
diharapkan juga FH UNIDA Bogor akan selalu menyelenggarakan kegiatan pelatihan ini untuk meningkatkan kualitas pengembangan diri para
dosen FH UNIDA Bogor,” tambah Dr. H. Achmad Jaka Santos Adiwijaya, SH.,
LL.M.
Pada kesempatan yang sama, Pembina IMAC, Prof. Dr. H.
Muhammad Saleh, SH., MH selaku Keynote Speaker dalam paparannya
menyampaikan bahwasanya mediasi adalah salah satu metode penyelesaian sengketa
yang mengutamakan perdamaian antara para pihak yang perannya semakin diakui dan
dibutuhkan baik dalam pengadilan maupun di luar pengadilan untuk mencapai
perdamaian dan kesepakatan para pihak secara mandiri. Menjadi mediator
dibutuhkan pengetahuan dan keterampilan khusus oleh karena itu dalam pelatihan
ini setidaknya keterampilan sebagai mediator akan dijelaskan dan dipraktikan.
Penyelesaian sengketa melalui mediasi diperoleh bukan melalui putusan seorang
mediator akan tatapi dengan dicapainya kesepakatan para pihak yang bersengketa
itu sendiri.
“Mediator bertugas memfasilitasi perdamaian diantara
para kedua belah pihak yang bersengketa dan mediator bukan yang memberi putusan
akan tetapi putusannya atas kehendak para pihak yang difasilitasi oleh mediator
untuk mencapai perdamaian. Lain halnya sengketa yang diselesaikan di pengadilan
dimana sengketa bila tidak bisa didamaikan itu diputuskan oleh hakim sedangkan
dalam mediasi putusan hanya pada kedua belah pihak saja,” tutur Prof. Dr. H.
Muhammad Saleh, SH., MH.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para
narasumber Pelatihan dan Sertifikasi Mediator Batch ke-2 FH UNIDA Bogor.