Tingkatkan Mutu Pembelajaran, FH UNIDA Bogor Selenggarakan Visiting Professor Mata Kuliah Pengantar Ilmu Hukum
Fakultas Hukum (FH)
Universitas Djuanda (UNIDA) Bogor selenggarakan Visiting Professor
dengan tema “Peningkatan Kualitas Pembelajaran dalam Kelas dan Kemitraan
Program Studi melalui Program Visiting Professor dan Visiting
Lecturer” pada Senin, 21 November 2022 secara
hybrid yaitu luring di Aula Alumni FH UNIDA Bogor dan daring menggunakan aplikasi
Zoom Meetings Cloud. Visiting Professor tersebut
menghadirkan Guru Besar Universitas
Sumatera Utara, Prof. Dr. H. OK. Saidin, S,H., M.Hum dengan mengisi mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum. Kegiatan tersebut dihadiri
oleh Rektor UNIDA Bogor, Prof. Dr. Suhaidi, S.H., M.H dan Dekan FH UNIDA Bogor,
Dr. Nurwati, S.H., MH beserta jajaran serta diikuti oleh mahasiswa FH UNIDA
Bogor. Kegiatan Visiting Professor tersebut merupakan bagian dari
Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) FH UNIDA Bogor tahun 2022.
Dekan FH UNIDA Bogor, Dr. Nurwati, S.H., M.H
dalam paparannya pada sesi wawancara menyampaikan bahwa Visiting Professor
ini dilakukan setiap semester dalam hal ini mengundang professor yang ada di
luar fakultas atau universitas sesuai dengan bidang atau mata kuliah yang
diampu dan pada Visiting Professor kali ini mengundang Prof. Dr. H. OK.
Saidin, S,H., M.Hum dari USU, diharapkan dengan adanya kegiatan ini menambah
jumlah pembelajaran di kelas dengan dosen kepakaran dan jika dosen FH UNIDA
Bogor berkolaborasi dengan professor yang ahli dalam bidangnya maka tentu akan
menambah pengetahuan mahasiswa terkait dengan mata kuliah tersebut.
“Harapan kedepannya kegiatan Visiting
Professor ini menjadi agenda rutin sehingga dapat menambah nilai untuk
akreditasi sehingga menjadi akreditasi unggul,” tutur Dr. Nurwati, S.H., M.H.
Lalu Wakil Dekan I FH UNIDA Bogor sekaligus
Ketua Tim Task Force PKKM FH UNIDA Bogor, Dr. Ani Yumarni, S.H.I., M.H
dalam sesi wawancara menyatakan bahwasanya tujuan kegiatan Visiting
Professor ini dimasukan dalam program PKKM tahun kedua yang dimana tahun
kedua ini memiliki 3 sasaran yaitu peningkatan kualitas mahasiswa, kualitas
dosen dan peningkatan mutu pembelajaran. Kegiatan ini masuk ke dalam sasaran
ketiga yaitu peningkatan mutu pembelajaran.
“Visiting Professor ini selenggarakan 6
kali tatap muka sehingga banyak informasi dan ilmu yang dapat digali oleh mahasiswa
sehingga kedepan mahasiswa memiliki perspektif yang semakin luas mengenai
konteks hukum terutama dalam mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum,” tutur Dr. Ani
Yumarni, S.H.I., M.H.
Selanjutnya Guru Besar USU, Prof. Dr. H. OK. Saidin, S,H., M.Hum dalam
paparan materinya menyatakan bahwasanya pengertian hukum itu banyak dan
diantaranya dapat diartikan hukum adalah peraturan yang dibuat oleh penguasa
yang apablia dilanggar akan mendapatkan sanksi, secara historis hukum juga dimakanai
sebagai gagasan atau ide, sekumpulan norma dan sebagai instrumen atau lembaga
yang berada pada ruang sosial pada masa atau periode waktu tertentu dengan
segala dinamikanya. Dalam sistem sosial hukum berinteraksi dengan sub sistem
sosial lainnya seperti ekonomi, politik, sosial dalam arti sempit serta budaya,
sehingga hukum dapat dilihat sebagai sub sistem yang kecil dalam sistem sosial
yang luas dan itu merupakan hukum dari perspektif sosial.
“Jika hukum dilihat dalam perspektif normatif
saja maka hukum adalah peraturan atau norma yang dibuat oleh penguasa atau
norma yang dibuat oleh para pihak kemudian menjadi hukum bagi para pembuatnya
untuk perikatan-perikatan. Hukum harus berhubungan dengan sub sistem sosial
lainnya dan mahasiswa hukum harus paham akan hal itu karena jika tidak
dihubungkan dengan aspek sosial lainnya maka sebagai sarjana hukum akan gagal
menempatkan hukum tersebut khususnya dalam masyarakat,” ungkap Prof. Dr. H.
OK. Saidin, S,H., M.Hum.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi serta
tanya jawab antara mahasiswa yang menjadi peserta dan narasumber.