Transformasi Perpustakaan Universitas Djuanda
Oleh
: Ruhimat, S.Sos., M.I.Kom
(Kepala
Biro Perpustakaan Universitas Djuanda)
Perpustakaan Perguruan tinggi sebagai salah satu jantungnya
universitas sekarang ini harus dapat bertransformasi, baik dari layanan maupun pengelolaannya,
ini dapat dilakukan dengan transformasi sistem pembelajaran, sehingga
transformasi perpustakaan dan dunia pendidikan yang ada di Indonesia dapat
dikatakan harus dilakukan secara menyeluruh. Transformasi dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan merdeka belajar.
Sehingga diharapkan dengan transformasi kedua unsur tersebut akan menghasilkan
alumni yang kreatif dan inovatif untuk menciptakan lapangan kerja. Jadi tujuan
akhir pendidikan di perguruan tinggi tidak hanya lulus dengan nilai memuaskan, akan
tetapi untuk mampu menjabarkan kampus merdeka. Kita ketahui perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi informasi sangat cepat berubah, dan diharapkan
mahasiswa dapat berinovasi.
Menurut Muhammad Syarif Bando (Kepala Perpustakaan Nasional
Indonesia), ada
delapan kompetensi yang harus dimiliki alumni perguruan tinggi untuk untuk
menjadi sumber daya manusia (SDM) unggul. Kompetensi tersebut yakni kemampuan
intelektual, kemampuan emosional, kemampuan menyelesaikan masalah, kemampuan
interpersonal, kemampuan berpikir kritis dan strategis, motivasi dan komitmen,
kesadaran diri, serta kemampuan belajar cepat dan mengembangkan diri.
Paradigma
perpustakaan harus berubah, fungsi perpustakaan sebesar 10 persen menjalankan
manajemen koleksi, 20 persen menjalankan manajemen ilmu pengetahuan, dan 70
persen menjalankan transfer ilmu pengetahuan. Dapat dikatakan pustakawan juga harus
bertransformasi, tidak sekadar menunggu pemustaka dan menjaga buku.
Dengan
kata lain perpustakaan perguruan tinggi harus dapat menyiapkan koleksi
pengetahuannya yang relevan dengan perkembangan yang ada, dapat dikatakan bahwa
perpustakaan perguruan tinggi harus dapat menyediakan berbagai sumber informasi
untuk pemustakanya.
Terkait
dengan MBKM itu sendiri sebetulnya untuk meningkatkan mutu pembelajaran serta
lulusan pendidikan tinggi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan
kebutuhan zaman. Adanya program MBKM ini memberikan kebebasan otonomi
pendidikan dan merdeka dari birokrasi. Perkembangan ilmu pengetahuan dan perkembangan
teknologi informasi yang sangat pesat membawa perubahan dalam semua aspek
kehidupan termasuk di perpustakaan Oleh karenanya
peran perpustakaan perguruan tinggi dan pustakawan sangat dibutuhkan dalam
meningkatkan kompetensi lulusan perguruan tinggi, untuk lebih siap dan sesuai
dengan kebutuhan zaman. Untuk implemetasi kebijakan MBKM, dibutuhkan pustakawan
yang professional dan kompeten yang dapat mendukung ekosistem riset yang ada di perguruan tinggi.
Perpustakaan harus didorong untuk membekali diri dan berproses, karena untuk
menjadi ahli tidak secara singkat. Dan transformasi perpustakaan perguruan
tinggi dilakukan baik dari sisi layanan, koleksi ruang dan tata kerja
perpustakaan, dan fungsi-fungsi yang ada di perpustakaan sesuai dengan
perkembangan zaman.
Undang-undang
Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan pada Pasal 2 menyebutkan bahwa “Perpustakaan
diselenggarakan berdasarkan asas pembelajaran sepanjang hayat, demokrasi,
keadilan, keprofesionalan, keterbukaan, keterukuran dan kemitraan”. Dan ini
menunjukan perpustakan mengemban amanat tempat pembelajaran dan kemitraan yang
dikelola secara profesional dan terbuka bagi kalangan sehingga dapat mewujudkan
masyarakat yang berkeadilan dan dapat diukur capaian kinerja bagi kesejahteraan
masyarakat. Pembelajaran sepanjang hayat merupakan kata kunci dalam
pengembangan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial.
Perpustakaan
Universitas Djuanda yang merupakan perpustakaan perguruan tinggi, pada saat ini
sedang menuju transformasi koleksi, dimana pada saat ini koleksinya beragam
dengan adanya koleksi digital yang dapat didownload melalui smartphone untuk versi android dan versi
windows. Diharapkan transformasi dari sisi koleksi ini dapat meningkatkan minat
baca insan UNIDA, anjuran membaca ini
juga terdapat di dalam QS.
Al-‘Alaq: 1-5. Surah ini
menjelaskan mengenai penciptaan manusia serta pentingnya ilmu pengetahuan. Muslim
dan muslimah diwajibkan untuk menuntut ilmu sejak buaian hingga ke liang lahat. Allah SWT juga memerintahkan hamba-Nya untuk banyak
mempelajari ilmu pengetahuan dan membaca buku. (**)