[email protected] 0251-8240773
Informasi

Transformasi Perpustakaan Universitas Djuanda

Oleh : Ruhimat, S.Sos., M.I.Kom

(Kepala Biro Perpustakaan Universitas Djuanda)


Perpustakaan Perguruan tinggi sebagai salah satu jantungnya universitas sekarang ini harus dapat bertransformasi, baik dari layanan maupun pengelolaannya, ini dapat dilakukan dengan transformasi sistem pembelajaran, sehingga transformasi perpustakaan dan dunia pendidikan yang ada di Indonesia dapat dikatakan harus dilakukan secara menyeluruh. Transformasi dibutuhkan  untuk mendukung pelaksanaan merdeka belajar. Sehingga diharapkan dengan transformasi kedua unsur tersebut akan menghasilkan alumni yang kreatif dan inovatif untuk menciptakan lapangan kerja. Jadi tujuan akhir pendidikan di perguruan tinggi tidak hanya lulus dengan nilai memuaskan, akan tetapi untuk mampu menjabarkan kampus merdeka. Kita ketahui perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi sangat cepat berubah, dan diharapkan mahasiswa dapat berinovasi.

Menurut Muhammad Syarif Bando (Kepala Perpustakaan Nasional Indonesia), ada delapan kompetensi yang harus dimiliki alumni perguruan tinggi untuk untuk menjadi sumber daya manusia (SDM) unggul. Kompetensi tersebut yakni kemampuan intelektual, kemampuan emosional, kemampuan menyelesaikan masalah, kemampuan interpersonal, kemampuan berpikir kritis dan strategis, motivasi dan komitmen, kesadaran diri, serta kemampuan belajar cepat dan mengembangkan diri.

Paradigma perpustakaan harus berubah, fungsi perpustakaan sebesar 10 persen menjalankan manajemen koleksi, 20 persen menjalankan manajemen ilmu pengetahuan, dan 70 persen menjalankan transfer ilmu pengetahuan. Dapat dikatakan pustakawan juga harus bertransformasi, tidak sekadar menunggu pemustaka dan menjaga buku.

Dengan kata lain perpustakaan perguruan tinggi harus dapat menyiapkan koleksi pengetahuannya yang relevan dengan perkembangan yang ada, dapat dikatakan bahwa perpustakaan perguruan tinggi harus dapat menyediakan berbagai sumber informasi untuk pemustakanya.

Terkait dengan MBKM itu sendiri sebetulnya untuk meningkatkan mutu pembelajaran serta lulusan pendidikan tinggi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan kebutuhan zaman. Adanya program MBKM ini memberikan kebebasan otonomi pendidikan dan merdeka dari birokrasi. Perkembangan ilmu pengetahuan dan perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat membawa perubahan dalam semua aspek kehidupan termasuk di perpustakaan Oleh karenanya peran perpustakaan perguruan tinggi dan pustakawan sangat dibutuhkan dalam meningkatkan kompetensi lulusan perguruan tinggi, untuk lebih siap dan sesuai dengan kebutuhan zaman. Untuk implemetasi kebijakan MBKM, dibutuhkan pustakawan yang professional dan kompeten yang dapat mendukung ekosistem  riset yang ada di perguruan tinggi. Perpustakaan harus didorong untuk membekali diri dan berproses, karena untuk menjadi ahli tidak secara singkat. Dan transformasi perpustakaan perguruan tinggi dilakukan baik dari sisi layanan, koleksi ruang dan tata kerja perpustakaan, dan fungsi-fungsi yang ada di perpustakaan sesuai dengan perkembangan zaman.

Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan pada Pasal 2 menyebutkan bahwa “Perpustakaan diselenggarakan berdasarkan asas pembelajaran sepanjang hayat, demokrasi, keadilan, keprofesionalan, keterbukaan, keterukuran dan kemitraan”. Dan ini menunjukan perpustakan mengemban amanat tempat pembelajaran dan kemitraan yang dikelola secara profesional dan terbuka bagi kalangan sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang berkeadilan dan dapat diukur capaian kinerja bagi kesejahteraan masyarakat. Pembelajaran sepanjang hayat merupakan kata kunci dalam pengembangan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial.

Perpustakaan Universitas Djuanda yang merupakan perpustakaan perguruan tinggi, pada saat ini sedang menuju transformasi koleksi, dimana pada saat ini koleksinya beragam dengan adanya koleksi digital yang dapat didownload melalui smartphone untuk versi android dan versi windows. Diharapkan transformasi dari sisi koleksi ini dapat meningkatkan minat baca insan UNIDA,  anjuran membaca ini juga terdapat di dalam QS. Al-‘Alaq: 1-5. Surah ini menjelaskan mengenai penciptaan manusia serta pentingnya ilmu pengetahuan. Muslim dan muslimah diwajibkan untuk menuntut ilmu sejak buaian hingga ke liang lahat. Allah SWT juga memerintahkan hamba-Nya untuk banyak mempelajari ilmu pengetahuan dan membaca buku. (**)