[email protected] 0251-8240773
Berita

Tumbuhkan Sikap Kritis Terhadap Siaran Televisi, FISIPKOM UNIDA Selenggarakan Webinar

Ilmu Sosial, Ilmu Politik dan Ilmu Komputer (FISIPKOM) Universitas Djuanda (UNIDA) selenggarakan Webinar Siaran Televisi dan Sikap Kritis Pemirsa dengan menggunakan aplikasi Zoom Meetings Cloud dan Streaming melalui platform Youtube pada Selasa, 6 Desember 2022. Webinar tersebut diisi oleh Dekan FISIPKOM UNIDA, Hj. Ginung Pratidina, Dra., M.Si selaku Keynote Speaker, Dosen Sains Komunikasi FISIPKOM UNIDA, Koesworo Setiawan, S.Sos., M.IK dan Jurnalis Senior Televisi, Rachmat Hidayat, S.IP., M.Sos.

Dekan FISIPKOM UNIDA, Hj. Ginung Pratidina, Dra., M.Si dalam paparannya menyampaikan bahwa diharapkan kegiatan webinar yang sangat bermanfaat ini terus berkelanjutan sehingga FISIPKOM khususnya Prodi Komunikasi dapat selalu mencetak acara yang luar biasa tentunya berdampak bagi perkembangan Prodi Sains Komunikasi dan tentu perkembangan FISIPKOM UNIDA.

“Selamat mengikuti webinar. Mudah-mudahan webinar kali ini bermanfaat untuk semua peserta dan juga khususnya bermanfaat untuk FISIPKOM UNIDA,” tutur Hj. Ginung Pratidina, Dra., M.Si.

Selanjutnya Dosen Sains Komunikasi FISIPKOM UNIDA, Koesworo Setiawan, S.Sos., M.IK dalam paparan materinya menyatakan bahwa penting untuk mengetahui tentang pertelevisian dan bagaimana dampaknya terhadap khalayak terutama bagi mahasiswa Sains Komunikasi. Berangkat dari beberapa catatan Dewan Pers tahun 2018 mendata bahwa ada sekitar 47.000 media yang terdiri dari media cetak berjumlah 2000, radio berjumlah 674, media televisi berjumlah 523 dan 43.300 media online di Indonesia. Jumlah tersebut di era reformasi tentunya akan tetapi jika dilihat pada masa sebelum era reformasi, jumlah media masih bisa dihitung dengan jari dan kebebasannya pun terbatasi. Bersamaan dengan tumbuhnya media akan tetapi tidak dikuti dengan perkembangan SDM media yang perlu pengembangan kapasitas sehingga terdampak pada keluhan masyarakat mengenai kualitas dari media tersebut. Tercatat juga di dewan pers masih banyak media yang pemberitaannya belum memenuhi Undang-Undang yang membuktikan bahwa persoalan-persoalan profesionalisme masih banyak terjadi dan menjadi pekerjaan rumah yang harus terus dikawal. Bersamaan dengan besarnya tuntutan masyarakat untuk mengartikulasikan aspirasinya serta kontrolnya terhadap lingkungan yang berkembang melalui media massa maka saat itu juga media massa harus mampu menempatkan dirinya menjadi mediator atau artikulator dari masyarakat yang hadir bersamaan dengan kualitas dan profesionalisme media massa tersebut.

“Ada catatan secara faktual di Indonesia, fenomena media disertai dengan berbagai macam kepentingan selain media juga harus ada nilai-nilai yang dibela. Media juga memiliki nilai universal yaitu sebagai check and balanced yang dapat dikatakan sebagai fitrah atau sesuatu yang lahir berbarengan dengan media itu sendiri. Media juga lahir sebagai kekuatan koreksi diluar 3 pilar kekuasaan yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif. Media juga bekerja untuk agenda setting, agenda setting dipengaruhi oleh berbagai faktor yaitu faktor yang bersifat ekonomi, politik ataupun norma. Di Indonesia diketahui bahwa diantara pemilik media ada yang berkecimpung di  bidag politik dan apakah ini mempengaruhi atau tidak tentu saja besar atau kecilnya hal tersebut mempengaruhi,” tutur Koesworo Setiawan, S.Sos., M.IK.

Pada kesempatan yang sama, Jurnalis Senior Televisi, Rachmat Hidayat, S.IP., M.Sos dalam paparan materinya menyatakan perkembangan teknologi dan informasi menimbulkan banyak perubahan dalam berbagai kehidupan. Masyakat mudah mengakses berbagai macam informasi dan masyarakat pun dapat memproduksi dan menyebarluaskan informasi. Teknologi smartphone dan perkembangan media sosial setiap orang menjadi produsen dan publisher informasi sehingga banjir informasi memenuhi setiap lini kehidupan. Kondisi ini kemudian dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk menyebarkan berita bohong atau hoax, ujaran kebencian yang dapat membahayakan keutuhan masyarakat termasuk dalam acara pertelevisian.

“Untuk menjadi pemirsa televisi yang cerdas maka harus memperhatikan beberapa hal diantaranya dampak siaran televisi akan menjadi negatif atau positif tengantung bagaimana publik atau pemirsa menerima makna dari program tersebut, setiap media memiliki mekanisme dalam memutuskan apa yang disampaikan ke publik, sikap kritis masyarakat akan mendorong perbaikan media penyiaran,” ungkap Rachmat Hidayat, S.IP., M.Sos.