Tumbuhkan Sikap Kritis Terhadap Siaran Televisi, FISIPKOM UNIDA Selenggarakan Webinar
Ilmu Sosial, Ilmu Politik dan Ilmu Komputer
(FISIPKOM) Universitas Djuanda (UNIDA) selenggarakan Webinar Siaran Televisi
dan Sikap Kritis Pemirsa dengan menggunakan aplikasi Zoom Meetings Cloud
dan Streaming melalui platform Youtube pada Selasa, 6 Desember 2022.
Webinar tersebut diisi oleh Dekan FISIPKOM UNIDA, Hj. Ginung Pratidina, Dra.,
M.Si selaku Keynote Speaker, Dosen Sains Komunikasi FISIPKOM UNIDA,
Koesworo Setiawan, S.Sos., M.IK dan Jurnalis Senior Televisi, Rachmat Hidayat,
S.IP., M.Sos.
Dekan FISIPKOM UNIDA, Hj. Ginung Pratidina,
Dra., M.Si dalam paparannya menyampaikan bahwa diharapkan kegiatan webinar yang
sangat bermanfaat ini terus berkelanjutan sehingga FISIPKOM khususnya Prodi
Komunikasi dapat selalu mencetak acara yang luar biasa tentunya berdampak bagi
perkembangan Prodi Sains Komunikasi dan tentu perkembangan FISIPKOM UNIDA.
“Selamat mengikuti webinar. Mudah-mudahan webinar
kali ini bermanfaat untuk semua peserta dan juga khususnya bermanfaat untuk FISIPKOM
UNIDA,” tutur Hj. Ginung Pratidina, Dra., M.Si.
Selanjutnya Dosen Sains Komunikasi FISIPKOM
UNIDA, Koesworo Setiawan, S.Sos., M.IK dalam paparan materinya menyatakan bahwa
penting untuk mengetahui tentang pertelevisian dan bagaimana dampaknya terhadap
khalayak terutama bagi mahasiswa Sains Komunikasi. Berangkat dari beberapa
catatan Dewan Pers tahun 2018 mendata bahwa ada sekitar 47.000 media yang
terdiri dari media cetak berjumlah 2000, radio berjumlah 674, media televisi
berjumlah 523 dan 43.300 media online di Indonesia. Jumlah tersebut di era
reformasi tentunya akan tetapi jika dilihat pada masa sebelum era reformasi,
jumlah media masih bisa dihitung dengan jari dan kebebasannya pun terbatasi.
Bersamaan dengan tumbuhnya media akan tetapi tidak dikuti dengan perkembangan
SDM media yang perlu pengembangan kapasitas sehingga terdampak pada keluhan
masyarakat mengenai kualitas dari media tersebut. Tercatat juga di dewan pers
masih banyak media yang pemberitaannya belum memenuhi Undang-Undang yang
membuktikan bahwa persoalan-persoalan profesionalisme masih banyak terjadi dan
menjadi pekerjaan rumah yang harus terus dikawal. Bersamaan dengan besarnya
tuntutan masyarakat untuk mengartikulasikan aspirasinya serta kontrolnya
terhadap lingkungan yang berkembang melalui media massa maka saat itu juga
media massa harus mampu menempatkan dirinya menjadi mediator atau artikulator
dari masyarakat yang hadir bersamaan dengan kualitas dan profesionalisme media
massa tersebut.
“Ada catatan secara faktual di Indonesia, fenomena
media disertai dengan berbagai macam kepentingan selain media juga harus ada
nilai-nilai yang dibela. Media juga memiliki nilai universal yaitu sebagai check
and balanced yang dapat dikatakan sebagai fitrah atau sesuatu yang lahir
berbarengan dengan media itu sendiri. Media juga lahir sebagai kekuatan koreksi
diluar 3 pilar kekuasaan yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif. Media juga
bekerja untuk agenda setting, agenda setting dipengaruhi oleh berbagai faktor
yaitu faktor yang bersifat ekonomi, politik ataupun norma. Di Indonesia diketahui
bahwa diantara pemilik media ada yang berkecimpung di bidag politik dan apakah ini mempengaruhi atau
tidak tentu saja besar atau kecilnya hal tersebut mempengaruhi,” tutur Koesworo
Setiawan, S.Sos., M.IK.
Pada kesempatan yang sama, Jurnalis Senior
Televisi, Rachmat Hidayat, S.IP., M.Sos dalam paparan materinya menyatakan
perkembangan teknologi dan informasi menimbulkan banyak perubahan dalam
berbagai kehidupan. Masyakat mudah mengakses berbagai macam informasi dan
masyarakat pun dapat memproduksi dan menyebarluaskan informasi. Teknologi
smartphone dan perkembangan media sosial setiap orang menjadi produsen dan
publisher informasi sehingga banjir informasi memenuhi setiap lini kehidupan.
Kondisi ini kemudian dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk menyebarkan berita
bohong atau hoax, ujaran kebencian yang dapat membahayakan keutuhan masyarakat
termasuk dalam acara pertelevisian.
“Untuk menjadi pemirsa televisi yang cerdas
maka harus memperhatikan beberapa hal diantaranya dampak siaran televisi akan
menjadi negatif atau positif tengantung bagaimana publik atau pemirsa menerima
makna dari program tersebut, setiap media memiliki mekanisme dalam memutuskan
apa yang disampaikan ke publik, sikap kritis masyarakat akan mendorong
perbaikan media penyiaran,” ungkap Rachmat Hidayat, S.IP., M.Sos.