[email protected] 0251-8240773
Kerjasama

UNIDA dan PP INI Teken Naskah Kerja sama, Wujudkan Sinergi Strategis Pengembangan Profesi Notaris

Universitas Djuanda (UNIDA) bersama Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Memorandum of Agreement (MoA), dan Implementation Agreement (IA), yang dilaksanakan pada Sabtu, 19 Juli 2025, di Aula Gedung C UNIDA, Bogor.

Rektor UNIDA, Assoc. Prof. Dr. Hj. R. Siti Pupu Fauziah, M.Pd.I, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama dengan PP INI sangat strategis, khususnya dalam menghadapi tantangan era digital dan perubahan global yang cepat. Ia juga menegaskan kesiapan UNIDA dalam mendukung peningkatan kualitas dan kompetensi notaris melalui jalur akademik yang unggul, termasuk Program Studi Hukum dan Magister Hukum UNIDA yang telah meraih akreditasi Unggul.

Alhamdulillah, UNIDA baru saja meraih Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi Unggul. Kami juga sedang memproses pembukaan Program Doktor (S3) Hukum, serta Magister Kenotariatan. Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk mendorong kualitas profesi notaris yang adaptif dan berintegritas,” ujarnya.

Ketua Umum PP INI, Dr. H. Irfan Ardiansyah, S.H., LL.M., Sp.N juga menyampaikan dukungan penuh terhadap kerja sama ini, sekaligus menegaskan pentingnya kesiapan notaris dalam menghadapi disrupsi teknologi. Ia menyatakan bahwa organisasi INI terus mendorong modernisasi profesi notaris melalui sistem dan infrastruktur digital yang memadai, dengan tetap berlandaskan pada kepastian hukum.

“Gagasan besar lahir dari diskusi bersama, antara Ikatan Notaris dengan Universitas Djuanda tercinta, terjalin langkah nyata wujudkan Indonesia yang mabrur dan sejahtera,” tuturnya.

Kolaborasi ini menandai komitmen kedua institusi dalam memperkuat pengembangan keilmuan, peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan, serta memperluas jejaring profesi kenotariatan baik di tingkat nasional maupun internasional. Kerja sama tersebut sekaligus menjadi wujud nyata sinergi antara dunia akademik dan dunia profesi, guna menjawab tantangan disrupsi yang semakin kompleks.

Penandatanganan kerja sama ini juga dirangkaikan dengan Seminar Nasional bertajuk “Meningkatkan Profesionalitas Notaris sebagai Penegak Hukum di Luar Pengadilan di Era Disrupsi”. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber-narasumber terkemuka, termasuk Keynote Speaker Dr. Widodo, S.H., M.H., Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Turut hadir sebagai pembicara dalam seminar ini, antara lain Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H. (Pakar Kenotariatan dan Guru Besar Hukum Agraria dan Hukum Bisnis), Dr. H. Irfan Ardiansyah, S.H., LL.M., Sp.N (Ketua Umum PP INI), Dr. KRA. M.J. Widijatmoko, S.H., Sp.N (Pakar Kenotariatan, Dosen dan Peneliti Hukum Perjanjian), Kevin Leonard Michael Marbun, S.E., M.A (Kepala Subdirektorat Penjamin Mutu Direktorat Belmawa, Kemendikbudristek), serta Henry Sulaiman, S.H., M.E. (Direktur Perdata Ditjen AHU).

Seminar ini dipandu oleh moderator Dr. Achmad Jaka Santos Adiwijaya, S.H., LL.M. (Dosen Sekolah Pascasarjana UNIDA), dan diikuti oleh 255 peserta yang meliputi Anggota Luar Biasa (ALB), notaris aktif, dosen, dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.