UNIDA SELENGGARAKAN WORKSHOP REGISTRASI KEKAYAAN INTELEKTUAL
Universitas Djuanda Bogor (UNIDA) menyelenggarakan workshop registrasi kekayaan intelektual (17/4). Workshop yang diselenggarakan di ruang pascasarjana UNIDA ini terbagi menjadi dua sesi yaitu sesi pagi dan siang dengan jumlah peserta 60 orang yang terdiri dari dosen selaku pengajar dan peneliti, kegiatan ini merupakan program kerja awal dari Direktorat Sentra Kekayaan Intelektual bekerjasama dengan Direktorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Perlindungan hak kekayaan intelektual sangatlah penting, karena suatu ciptaan atau suatu karya merupakan bagian yang harus dihargai seperti sebuah ciptaan atau penemuan yang dapat dimanfaatkan kegunaannya bagi masyarakat luas. Manfaat perlindungan hak kekayaan intelektual adalah memberikan perlindungan hukum sebagai insentif bagi pencipta inventor dan desaigner dengan memberikan hak khusus untuk mengkomersialkan hasil dari kreativitasnya, serta manfaat lainnya sebagai pendorong kegiatan penelitian dan pengembangan untuk menghasilkan penemuan baru di berbagai bidang keilmuan, sistem paten yang diperoleh dalam perlindungan kekayaan intelektual akan memperkaya pengetahuan masyarakat dan melahirkan penemu-penemu baru, memberikan perlindungan hukum sekaligus sebagai pendorong kreativitas dalam meningkatkan produktivitas, mutu dan daya saing produk dalam menghadapi kemajuan persaingan global.
?Dalam setiap proses penelitian dosen yang akan berlangsung ataupun sudah berlangsung harus berorientasi pada Kekayaan Intelektual (KI), KI ini kedepannya akan menjadi muara bagi hasil penelitian, dan dengan adanya sentra KI ini semoga kita lebih mudah mendapatkan luaran yang berupa publikasi ataupun teknologi tepat guna, khususnya dengan KI hasil penelitian kita bisa berpotensi dipatenkan dan dilindungi?. Ujar Dr. Ir. Dede Kardaya., M.Si selaku Rektor UNIDA dalam Sambutannya. Kegiatan yang berlangsung dalam dua sesi tersebut menghadirkan dua narasumber internal yaitu Dr. Ir. Mardiah, M.Si yang memaparkan materi berkenaan dengan Registrasi dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual yang berfokus pada Paten dan narasumber kedua Dr. Rasmitadila, ST., M.Pd memaparkan tentang Hak Cipta, pemaparan dari kedua narasumber tersebut dipandu oleh seorang moderator yaitu Dr (cand) Rusi Rusmiati Alliyah.
?Workshop ini merupakan sebuah wadah informasi yang dapat dimanfaatkan bagi para dosen peneliti khususnya yang akan berkompetisi dalam hibah 2018, acara ini disusun dengan harapan luaran yang dihasilkan adalah sertifikat Hak Kekayaan Intelektual yang langsung dikeluarkan dari Dirjen HKI melalui registrasi Online?. Ucap Himatul Miftah selaku Direktur Sentra Kekayaan Intelektual UNIDA.