Upaya Penanggulangan Kenakalan Remaja, Mahasiswa KKN-T PTMGRMD UNIDA Sosialisasi dan Edukasi Pelajar SMP di Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Program Perguruan Tinggi Mandiri Gotong Royong Membangun Desa (PTMGRMD) Universitas Djuanda (UNIDA) menyelenggarakan kegiatan Bina Remaja dengan tema "Edukasi Penanggulangan Kenakalan Remaja Agar Tidak Merusak Masa Muda dan Masa Depan" pada Kamis, 28 November 2024 berlokasi di SMP Pelita Insani Nasional Plus, Desa Tegal, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Kepala Sekolah SMP Pelita Insani Nasional Plus, Yoli Yana S.T., M.Pd mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kenakalan remaja merupakan permasalahan serius yang dihadapi oleh berbagai desa di Indonesia, khususnya Desa Tegal. Fenomena ini ditandai dengan meningkatnya angka kasus pelanggaran hukum, perilaku menyimpang, dan kekerasan yang melibatkan remaja.
“Salah satu faktor pemicu kenakalan remaja ialah kurangnya pengawasan orang tua, minimnya fasilitas dan kegiatan positif serta rendahnya kesadaran akan bahaya kenakalan remaja. Kondisi ini sangat memprihatinkan karena dapat berdampak buruk bagi masa depan remaja dan masyarakat Desa Tegal secara keseluruhan. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak termasuk Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, dan orang tua,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Bunga Nazwa Sevyanda Mulyadi, mahasiswi UNIDA selaku Ketua KKN-T PTMGRMD Desa Tegal, menekankan pentingnya acara ini dalam upaya mencegah kenakalan remaja. Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan BNN, aparatur desa, dan civitas akademika ini diharapkan dapat membantu menciptakan generasi muda yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia.
Sementara itu, Penyuluh Narkoba ahli muda BNN, Widiawati, S.K.M selaku narasumber mengedukasi para remaja khususnya siswa-siswi SMP Pelita Insani Nasional Plus tentang bahaya narkoba, alkohol, dan pentingnya pendidikan seks. Dalam materinya, Widiawati menjelaskan berbagai jenis narkotika dan dampak penggunaannya, termasuk zat-zat adiktif yang sering ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.
“Di Bogor sendiri, jenis narkoba yang sering digunakan adalah sabu berbentuk kristal heroin bubuk. Bahkan penggunaan berlebihan dari zat-zat seperti kopi dan rokok dalam kehidupan sehari-hari juga termasuk dalam kategori mengonsumsi narkoba,” jelasnya.
Selain materi tentang narkoba, seminar ini juga diisi oleh Hamzah Abdullah Let-let, Mahasiswa Fakultas Hukum UNIDA, yang menyampaikan materi tentang pendidikan seks dan perlindungan hukum terkait kejahatan seksual. Pembahasan mencakup aspek anatomi, fisiologi reproduksi, serta dampak hukum dari perilaku seks bebas.