[email protected] 0251-8240773
Informasi

Dr. Ani Yumarni, S.H.I., M.H Isi Kajian Tauhid Muslimah UNIDA, Bahas Mengenai Keadilan Berimbang Dalam Waris Islam

Keadilan Berimbang Dalam Waris Islam

Dr. Ani Yumarni, S.H.I., M.H

 

Universitas Djuanda (UNIDA) kembali melaksanakan kegiatan rutin kajian Muslimah yang pada kesempatan kali ini diisi oleh Dosen Fakultas Hukum, Dr. Ani Yumarni, S.HI., M.H dengan tema “Keadilan Berimbang Dalam Waris Islam” pada Jumat, 29 September 2023 di Masjid Baitul Hamdi (MBH) UNIDA.

Dalam pemaparannya, Dr. Ani Yumarni, S.HI., M.H. menyampaikan bahwa sesungguhnya hukum waris yang diterapkan dalam kehidupan kita terutama sebagai muslim itu di angkat dan di ambil dari makna yang terkandung dalam ayat Al-Quran.  Dalam hukum waris islam ada penekanan mengenai keadilan yang berimbang.

Adil sendiri berasal dari Bahasa arab yaitu Aladlu berasal dari kata fiil الًْدَع ُلِدْعَي َلَدَع, yang berati keadilan. Menurut ahli tafsir disebutkan sebanyak 28 kali ayat yang menjelaskan tentang adil di dalam Al-Quran. Ada banyak ayat yang spesifik menjelaskan tentang adil contohnya dalam Al – Quran surat Al-maidah menjelaskan tentang adil dalam perintah yaitu menjadi hamba yang bertaqwa.

“Maksud dengan keseimbangan didalam ayat pewarisan itu adalah mengenai kesesuaian. Kesesuaian antara hak dan kewajiban, di jelaskan juga dalam surat An-nisa ayat 7 dan ayat 11. Makna yang terkandung dalam ayat 7 Surat An-nisa tersebut adalah bahwa laki-laki yang di tinggal meninggal ibu nya dia memiliki hak untuk mendapatkan, begitupun dengan Perempuan yang ditinggal oleh bapak dan ibunya maka ia mendapatkan hak warisnya. Jadi tidak ada perbedaan antara laki-laki dan Perempuan dalam menerima hak waris namun belum bicara kepada porsi atau bagian inilah yang di maksud dengan keadilan berimbang”. Jelasnya

Dr. Ani Yumarni, S.H.I.,M.H lebih lanjut menerangkan makna yang terkandung dalam ayat 11 surat An-Nisa, dalam ayat ini makna yang terkandung lebih tegas dan jelas tentang adanya bagian saudara Perempuan, adanya bagian saudara laki-laki, maupun seorang anak yang bila mana ditinggal meninggal oleh ayah dan ibunya, kemudian ada lagi jika seorang istri di tinggal oleh suaminya maupun sebaliknya.

“Hukum waris yang di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari tidak jauh dari perintah dan peraturan yang terkandung dalam Al-Quran,” pungkasnya.