Jadi Narasumber Diskusi Membangun Kota Publik IKN Inklusif, Dr. Hj. Rita Rahmawati, M.Si Bahas Perspektif Ekosob Terhadap Pembangunan Ibu Kota Negara
Pakar Sosiolog dari Sekolah Pascasarjana Universitas
Djuanda (UNIDA), Dr. Hj. Rita Rahmawati, M.Si didapuk menjadi narasumber dalam
kegiatan bertajuk “Diskusi Internal
Terbatas Serie 7: Skenario Membangun Kota Publik IKN Inklusif untuk Semua (City
for All), Kebijakan Sosial (Ekosob) yang Berkeadilan yang Mengantisipasi Ketidakadilan
Sosial Ekonomi dengan Membuka Akses Ekonomi yang Setara dan Pemberdayaan Warga
Kota IKN di Masa Mendatang”, Selasa (30/8/2022).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh The HUD Institute
bekerja sama dengan Universitas Pembangunan Jaya (UPJ) secara daring melalui platform Zoom Cloud Meeting ini diikuti
oleh para pegiat pembangunan perumahan, para pakar, serta para dosen. Turut
hadir diantaranya Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H selaku Chancellor UNIDA,
para pejabat struktural di lingkungan UNIDA, serta para pimpinan The HUD
Institute dan UPJ.
Dr. Hj. Rita Rahmawati, M.Si yang juga merupakan Dekan
Sekolah Pascasarjana UNIDA dalam paparannya menjelaskan mengenai Perspektif
Ekosob Terhadap Pembangunan Ibu Kota Negara. Saat ini, bahwa ada sekitar 57%
penduduk Indonesia yang terkonsentrasi di Pulau Jawa, salah satu faktor
tersebut menjadi pertimbangan untuk memindahkan Ibu kota negara. Faktor lainnya
yaitu krisis ketersediaan air di Pulau Jawa terutama DKI Jakarta, serta adanya
pertumbuhan urbanisasi yang sangat tinggi dengan konsentrasi penduduk terbesar di
Jabodetabekpunjur. Sehingga hal ini dapat meningkatkan beban Jakarta sebagai
ibu kota yang mana terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan besarnya
kerugian ekonomi.
Oleh karena itu, pemindahan ibu kota negara diperlukan
yang kemudian menjadikan ibu kota baru sebagai simbol identitas bangsa,
menciptakan ibu kota negara yang green,
smart, beautiful, dan sustainable,
ibu kota negara yang modern dan berstandar internasional, juga ibu kota negara
dengan tata kelola pemerintahan yang efisien dan efektif. Namun, pemindahan ibu
kota negara bukan tanpa tidak ada permasalahan, khususnya dalam konteks
munculnya potensi berbagai konflik, salah satunya yaitu konflik agraria ataupun
konflik budaya.
“Jika melihat dari konsep IKN ini sangat luar biasa,
terlihat sudah sangat matang. Akan tetapi, terdapat beberapa hal yang perlu
diperhatikan dan menjadi catatan. Keberadaan IKN ini, akan memunculkan
pekerjaan baru dan itu akan berpotensi terhadap migrasi yang besar-besaran dari
berbagai arah, sumber, dan juga berbagai latar belakang budaya. Apa yang akan
terjadi? Maka kemungkinan akan terjadi guncangan budaya. Kenapa? Melihat dari beberapa
pengalaman konflik, tahun 1996, ada konflik antar etnis akibat adanya kesenjangangn
ekonomi,” paparnya.
“Dikhawatirkan akan ada ketimpangan yang terjadi
khususnya dalam hal penguasaan sumber ekonomi antara penduduk pendatang dan
masyarakat pribumi. Mudah-mudahan di lokasi IKN tidak terjadi seperti itu, maka
apa yang harus dilakukan? Yaitu perlu adanya konsep kota yang berkeadilan,”
tambahnya.
Kemudian, Dr. Hj. Rita Rahmawati, M.Si juga menyebutkan
bahwasanya arah pembangunan kota yang layak huni (livable city), kota hijau (green
city), kota berkelanjutan (sustainable
city), kota yang tangguh (resilient
city), dan kota yang adil (just city)
perlu memperhatikan beberapa aspek. Baik itu struktur dan proses yang
mempengaruhi kualitas hidup, masalah kesetaraan, inklusi, ras, akses dan
kepemilikan, serta keterjangkauan, adaptasi perubahan iklim dan ketahanan. Hal
ini untuk mengidentifikasi strategi aspiratif dan praktis guna membangun kota
yang layak huni, hijau, berkelanjutan, tangguh dan adil tersebut.
Dr. Hj. Rita Rahmawati, M.Si mencontohkan, dari Buku “the Just City Essay, 26 Visions for Urban
Equity, Inclusion and Opportunity” yang dipublikasikan oleh The Nature of
Cities, The J. Max Bond Center at the Bernard and Anne Spitzer School of
Architecture at the City College of New York, and Next City dipaparkan bahwa ada
6 indikator untuk mewujudkan kota yang adil berdasarkan contoh dari 22 kota di
5 benua.
“Bahwa sebuah kota yang layak huni, tangguh dan adil memang
mensyaratkan beberapa hal. Berdasarkan buku tersebut, seluruh tanggapan dari
pertanyaan yang diajukan diantaranya kepada arsitek, walikota, seniman, dokter,
perancang dan cendekiawan, dermawan, ahli ekologi, perencana kota, dan aktivis
komunitas, ada 6 hal yang muncul, yaitu ekonomi, kesehatan manusia,
kesejahteraan sipil, budaya, kesehatan lingkungan, dan estetika lingkungan. Selain
itu, Toni L. Griffin menyebutkan 10 nilai untuk mendesain kota yang adil, antara
lain Pemerataan, Pilihan, Akses, Konektivitas, Kepemilikan, Keanekaragaman,
Partisipasi, Inklusi dan Kepemilikan, Kecantikan juga nilai Inovasi Kreatif,”
terangnya.