[email protected] 0251-8240773
Berita

Jadi Narasumber Diskusi Membangun Kota Publik IKN Inklusif, Dr. Hj. Rita Rahmawati, M.Si Bahas Perspektif Ekosob Terhadap Pembangunan Ibu Kota Negara

Pakar Sosiolog dari Sekolah Pascasarjana Universitas Djuanda (UNIDA), Dr. Hj. Rita Rahmawati, M.Si didapuk menjadi narasumber dalam kegiatan bertajuk “Diskusi Internal Terbatas Serie 7: Skenario Membangun Kota Publik IKN Inklusif untuk Semua (City for All), Kebijakan Sosial (Ekosob) yang Berkeadilan yang Mengantisipasi Ketidakadilan Sosial Ekonomi dengan Membuka Akses Ekonomi yang Setara dan Pemberdayaan Warga Kota IKN di Masa Mendatang”, Selasa (30/8/2022).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh The HUD Institute bekerja sama dengan Universitas Pembangunan Jaya (UPJ) secara daring melalui platform Zoom Cloud Meeting ini diikuti oleh para pegiat pembangunan perumahan, para pakar, serta para dosen. Turut hadir diantaranya Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H selaku Chancellor UNIDA, para pejabat struktural di lingkungan UNIDA, serta para pimpinan The HUD Institute dan UPJ.

Dr. Hj. Rita Rahmawati, M.Si yang juga merupakan Dekan Sekolah Pascasarjana UNIDA dalam paparannya menjelaskan mengenai Perspektif Ekosob Terhadap Pembangunan Ibu Kota Negara. Saat ini, bahwa ada sekitar 57% penduduk Indonesia yang terkonsentrasi di Pulau Jawa, salah satu faktor tersebut menjadi pertimbangan untuk memindahkan Ibu kota negara. Faktor lainnya yaitu krisis ketersediaan air di Pulau Jawa terutama DKI Jakarta, serta adanya pertumbuhan urbanisasi yang sangat tinggi dengan konsentrasi penduduk terbesar di Jabodetabekpunjur. Sehingga hal ini dapat meningkatkan beban Jakarta sebagai ibu kota yang mana terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan besarnya kerugian ekonomi.

Oleh karena itu, pemindahan ibu kota negara diperlukan yang kemudian menjadikan ibu kota baru sebagai simbol identitas bangsa, menciptakan ibu kota negara yang green, smart, beautiful, dan sustainable, ibu kota negara yang modern dan berstandar internasional, juga ibu kota negara dengan tata kelola pemerintahan yang efisien dan efektif. Namun, pemindahan ibu kota negara bukan tanpa tidak ada permasalahan, khususnya dalam konteks munculnya potensi berbagai konflik, salah satunya yaitu konflik agraria ataupun konflik budaya.

“Jika melihat dari konsep IKN ini sangat luar biasa, terlihat sudah sangat matang. Akan tetapi, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dan menjadi catatan. Keberadaan IKN ini, akan memunculkan pekerjaan baru dan itu akan berpotensi terhadap migrasi yang besar-besaran dari berbagai arah, sumber, dan juga berbagai latar belakang budaya. Apa yang akan terjadi? Maka kemungkinan akan terjadi guncangan budaya. Kenapa? Melihat dari beberapa pengalaman konflik, tahun 1996, ada konflik antar etnis akibat adanya kesenjangangn ekonomi,” paparnya.

“Dikhawatirkan akan ada ketimpangan yang terjadi khususnya dalam hal penguasaan sumber ekonomi antara penduduk pendatang dan masyarakat pribumi. Mudah-mudahan di lokasi IKN tidak terjadi seperti itu, maka apa yang harus dilakukan? Yaitu perlu adanya konsep kota yang berkeadilan,” tambahnya.

Kemudian, Dr. Hj. Rita Rahmawati, M.Si juga menyebutkan bahwasanya arah pembangunan kota yang layak huni (livable city), kota hijau (green city), kota berkelanjutan (sustainable city), kota yang tangguh (resilient city), dan kota yang adil (just city) perlu memperhatikan beberapa aspek. Baik itu struktur dan proses yang mempengaruhi kualitas hidup, masalah kesetaraan, inklusi, ras, akses dan kepemilikan, serta keterjangkauan, adaptasi perubahan iklim dan ketahanan. Hal ini untuk mengidentifikasi strategi aspiratif dan praktis guna membangun kota yang layak huni, hijau, berkelanjutan, tangguh dan adil tersebut.

Dr. Hj. Rita Rahmawati, M.Si mencontohkan, dari Buku “the Just City Essay, 26 Visions for Urban Equity, Inclusion and Opportunity” yang dipublikasikan oleh The Nature of Cities, The J. Max Bond Center at the Bernard and Anne Spitzer School of Architecture at the City College of New York, and Next City dipaparkan bahwa ada 6 indikator untuk mewujudkan kota yang adil berdasarkan contoh dari 22 kota di 5 benua.

“Bahwa sebuah kota yang layak huni, tangguh dan adil memang mensyaratkan beberapa hal. Berdasarkan buku tersebut, seluruh tanggapan dari pertanyaan yang diajukan diantaranya kepada arsitek, walikota, seniman, dokter, perancang dan cendekiawan, dermawan, ahli ekologi, perencana kota, dan aktivis komunitas, ada 6 hal yang muncul, yaitu ekonomi, kesehatan manusia, kesejahteraan sipil, budaya, kesehatan lingkungan, dan estetika lingkungan. Selain itu, Toni L. Griffin menyebutkan 10 nilai untuk mendesain kota yang adil, antara lain Pemerataan, Pilihan, Akses, Konektivitas, Kepemilikan, Keanekaragaman, Partisipasi, Inklusi dan Kepemilikan, Kecantikan juga nilai Inovasi Kreatif,” terangnya.