[email protected] 0251-8240773
Berita

Jadi Narasumber Hot Topik Pagi Trijaya FM, Pakar Lingkungan Hidup UNIDA Ingatkan Risiko Sawit di Lereng Gunung Jawa Barat

Dosen Fakultas Pertanian (FAPERTA) Universitas Djuanda (UNIDA) yang juga pakar lingkungan hidup Dr. Yudi Wahyudin, S.Pi., M.Si menyoroti Kasus bencana tanah longsor yang terjadi di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.  Dr. Yudi Wahyudin, S.Pi., M.Si berbicara pada kepakaran di studio MNC News yang disiarkan secara langsung di kanal youtube Trijaya FM @trijayafm pada (28/01/2026).

Bencana tanah longsor di Kabupaten Bandung Barat terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026, akibat hujan dengan intensitas tinggi. Lokasi terdampak berada di Kampung Pasirkuning RT 05/11 dan Kampung Pasirkuda RT 01/10, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua. Berdasarkan data sementara hingga 24 Januari 2026 pukul 13.00 WIB, diperkirakan sekitar 30 rumah terdampak dengan total 34 KK atau 113 jiwa. Proses pendataan dampak serta pencarian korban hingga kini masih terus dilakukan oleh tim gabungan.

Dr. Yudi Wahyudin, S.Pi., M.Si menegaskan pentingnya konservasi kawasan hulu dan lereng gunung di Jawa Barat sebagai upaya mitigasi bencana ekologis, khususnya longsor dan banjir, yang kian sering terjadi akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

Menurutnya, penanaman sawit di kawasan lereng merupakan pilihan yang berisiko tinggi dan tidak sesuai dengan prinsip konservasi. Ia menyebut sawit cenderung membuat lahan menjadi gersang dan tidak efektif dalam menahan air maupun erosi tanah.

“Saya termasuk yang kontra terhadap sawit di lereng-lereng. Tanaman ini tidak cocok ditanam di kawasan miring karena tidak memiliki fungsi ekologis yang kuat dalam menahan erosi,” ujarnya.

Sebagai alternatif, ia mendorong pengembangan perkebunan yang bersifat konservatif, seperti pinus atau karet. Tanaman tersebut dinilai tetap memberikan manfaat ekonomi tanpa menghilangkan fungsi ekologis hutan.

“Pinus, misalnya, bisa dimanfaatkan getah dan kulitnya, tetap tumbuh sebagai pohon, dan berfungsi menahan erosi. Selain itu, pinus juga berperan sebagai penyerap karbon dan penghasil oksigen,” jelasnya.

Ia menambahkan, salah satu jasa ekosistem terpenting dari hutan adalah perlindungan terhadap erosi dan pengaturan tata air. Akar pohon membantu menahan air hujan agar tidak langsung mengalir ke permukaan tanah, sekaligus menjaga cadangan air tanah.

Kekhawatiran khusus juga disampaikan terhadap kawasan menuju Pelabuhan Ratu yang mulai ditanami sawit. Menurutnya, kondisi lereng di wilayah tersebut sangat rentan dan berpotensi menimbulkan bencana jika tidak dikelola dengan hati-hati.

Selain perkebunan, pembangunan vila di kawasan pegunungan juga dinilai memperparah kerusakan lingkungan. Pembukaan lahan, meskipun menggunakan sistem terasering atau guludan, tetap mengubah bentang alam alami yang sebelumnya stabil menjadi tidak stabil.

“Ketika sesuatu yang natural diubah menjadi tidak natural, maka ketidakstabilan itu muncul. Karena itu, pembangunan di kawasan rawan harus disertai mitigasi yang ketat,” katanya.

Ia menekankan pentingnya konsep desain yang menyatu dengan alam (nature-based design), yakni pembangunan tanpa beton berlebihan, mempertahankan vegetasi, serta tidak mengubah fungsi lanskap dan kawasan konservasi.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa kondisi geografis Jawa Barat yang didominasi pegunungan—seperti Gunung Salak, Pangrango, Galunggung, dan deretan bukit lainnya—menuntut kebijakan pembangunan yang adaptif terhadap alam, bukan sebaliknya.

“Hulu gunung harus dikonservasi. Air bersih yang dibutuhkan manusia berasal dari sana. Hujan meresap di gunung, lalu mengalir menjadi mata air. Itu siklus yang nyata,” tegasnya.

Ia mencontohkan perubahan drastis di wilayah Bogor, tempat rawa-rawa dan daerah resapan air yang dahulu ada kini telah berubah menjadi kawasan perumahan. Akibatnya, fungsi daerah tangkapan air hilang dan risiko banjir meningkat.

Untuk itu, ia mendorong penegakan zonasi kawasan lindung secara konsisten dan menolak konversi hutan lindung menjadi area penggunaan lain (APL), terutama di kawasan pegunungan. Salah satu gagasan yang ia dorong adalah wakaf konservasi sebagai upaya mengunci perlindungan sumber daya alam.

Dalam konteks kebijakan, ia menilai adaptasi dan mitigasi harus dilakukan secara kolaboratif, melibatkan pemerintah, masyarakat, dan pelaku industri. Masyarakat tidak boleh semata-mata disalahkan, namun tetap harus dilibatkan dan bertanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan.

“Yang paling merasakan dampak longsor dan banjir adalah masyarakat lokal. Karena itu, kearifan lokal harus dihidupkan kembali,” ujarnya.

Ia mencontohkan konsep “hutan larangan” dalam budaya Sunda yang sejatinya bertujuan menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan keselamatan manusia, bukan sekadar mitos.

“Bukan karena demitnya, tapi karena ingin konservasi. Supaya alam lestari dan manusia juga aman,” pungkasnya.