humas@unida.ac.id 0251-8240773
Ketauhidan

Kajian Muslimah UNIDA: Tanggung Jawab Perempuan dalam Keluarga Sesuai Ajaran Islam

Universitas Djuanda (UNIDA) kembali gelar kegiatan rutin Kajian Muslimah yang pada kesempatan kali ini diisi oleh Wakil Rektor II UNIDA, Prof. Dr. Henny Nuraeny, S.H., M.H dengan tema “Tanggung Jawab Perempuan dalam Keluarga Sesuai Ajaran Islam” di Masjid Baitul Hamdi (MBH) UNIDA pada Jumat, 27 September 2024.

Prof. Dr. Henny Nuraeny, S.H., M.H dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Islam datang sebagai agama yang membawa kasih sayang. Dalam ajaran Islam, perempuan termasuk sosok yang dimuliakan. Bahkan Al-Quran mencatat bahwa kedudukan perempuan dan laki-laki adalah sama. Ada banyak dalil yang membahas tentang peran dan kedudukan perempuan dalam pandangan Islam. Sebelum datangnya Islam, perempuan dianggap dan diperlakukan sebagai kalangan rendahan serta jauh dari kata dihormati.

Fakta-fakta sejarah mengungkapkan bahwa beribu tahun sebelum Islam datang, khususnya di zaman Jahiliah, perempuan dipandang tidak memiliki kemanusiaan yang utuh. Pada masa itu, perempuan tidak berhak bersuara, tidak berhak berkarya, dan tidak berhak memiliki harta. Saking rendahnya kedudukan perempuan, pernah terjadi satu masa, di mana bayi dan anak-anak perempuan dikubur hidup-hidup. Orang-orang di zaman Jahiliah menganggap bahwa memiliki anak perempuan adalah sebuah aib.

Hal ini berubah setelah kedatangan ajaran Islam yang dibawa Rasulullah SAW. Perempuan menjadi sosok mulia yang derajatnya sama dengan laki-laki. Bahkan dalam kondisi tertentu, kedudukan perempuan lebih mulia dibandingkan laki-laki.

Keistimewaan Perempuan dalam Islam yang dirangkum dalam buku Muslimah Itu Spesial oleh Aini Zakiyya Hatsi, ada beberapa keistimewaan perempuan yang dijelaskan melalui Al-Qur'an dan hadits yaitu wanita merupakan makhluk mulia, perempuan adalah karunia dan terdapat larangan durhaka terhadap ibu.

Islam begitu sangat memuliakan kedudukan perempuan, bahkan Allah menciptakan Perempuan dari tulang rusuk, bukan dari tulang kaki atau tulang kepala  yang artinya Perempuan diinjak-injak, atau dari tulang kepala karena bukan untuk disanjung atau dipuja-puja. Dengan demikian begitu Mulianya Perempuan diciptakan Allah SWT, mempunyai posisi yang sederajat, sejajar dengan kaum laki-laki, namun hal tersebut janganlah membuat  perempuan menjadi angkuh, tinggi hati, ujub apalagi takabur, atau juga bermalas-malasan, karena tanggung jawab perempuan dalam keluarga juga telah di atur dan ditentukan, bahkan sekarang dapat dengan dasar kesepakatan.

Dewasa ini posisi dan perempuan dalam berkiprah dan berkarier sangatlah luas, bahkan tidak ada lagi perbedaan atau kelas antara Perempuan dan laki-laki, termasuk dalam menuntut ilmu dan mencari pekerjaan. Dalam hal mencari pekerjaan atau nafkah atau berkarir, Al-Quran tidak mewajibkan untuk melaksanakannya, sehingga  mencari nafkah bukanlah kewajiban Perempuan. Namun Al-Quran pun tidak melarang perempuan untuk bekerja dan mencari nafkah, artinya Islam membolehkan perempuan untuk mencari nafkah asalkan ada ijin dan restu dari suami.

“Demikian juga dalam sistem hukum di Indonesia, hak-hak Perempuan dalam mencari nafkah tidak ada kewajiban, bahkan apabila seorang istri memiliki hutang, maka suami bertanggungjawab untuk menyelesaikannya, tetapi sebaliknya bila suami yang memiliki hutang, maka istri tidak mempunyai kewajiban untuk melunasinya. Masih banyak tentunya tanggung jawab perempuan dalam Islam, bukan hanya dalam keluarga saja tetapi juga dalam mencari ilmu dan mencari nafkah,” ungkapnya.