UNIDA Bersama Dompet Dhuafa Selenggarakan Pelatihan Pemulasaran Jenazah Sesuai Syariat Islam
Universitas Djuanda (UNIDA) melalui Badan Pengkajian dan Penerapan Tauhid (BPPT) bersama Dompet Dhuafa selenggarakan Pelatihan Pemulasaran Jenazah dengan tema “Antara Syariat dan Tradisi” di Masjid Baitul Hamdi (MBH) UNIDA pada Jumat, 29 November 2024.
Kegiatan tersebut diisi oleh Manager Barzah Dompet Dhuafa, Ustadz Madroi dan dihadiri oleh Pimpinan UNIDA, Tim Dompet Dhuafa dan serta diikuti oleh insan Yayasan Pusat Studi Pengembangan Islam Amaliyah Indonesia (YPSPIAI) dan insan UNIDA.
Wakil Rektor IV UNIDA, Dr. Yudi Wahyudin, S.Pi., M.Si dalam sambutannya menyatakan bahwa dalam Islam ada hal-hal yang mesti disegerakan, seperti menuntut ilmu, mensegerakan membayar hutang, menikah bila sudah mampu, kemudian dalam hal mengurusi jenazah yang sesuai dengan kaidah fiqih.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini memberikan manfaat bagi kita semua dan meningkatkan pemahaman dan kemampuan kita tentang tata cara mengurus jenazah sesuai dengan syariat Islam,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Lembaga Filantropi Dompet Dhuafa, Yuda Abadi menyatakan bahwa dengan kegiatan ini diharapkan dapat melahirkan generasi muda yang senang mencari ilmu dan senang mencari keberkahan karena mampu mengurus jenazah orang lain dengan baik dan sesuai syariat Islam.
Pada kesempatan yang sama, Ustadz Madroi sebagai narasumber sekaligus trainer dalam pemaparannya mengenai pemulasaran jenazah menyatakan bahwasanya adab memandikan jenazah yaitu yang memandikan harus mampu menjalankan tugas memandikan, masih ada hubungan mahram, berjiwa bersih dan hati ikhlas serta mental berani lalu jenazah dimandikan di ruang tertutup.
“Kewajiban yang harus dilakukan pada saat memakamkan jenazah, jenazah dipastikan sudah disholati, kedalaman makam minimal satu galian untuk memastikan aman dari gangguan binatang buas dan aromanya tidak menyebar, lalu maksimal kedalaman makam seukuran berdiri tubuh orang dewasa ditambah satu lengan kemudian jenazah wajib menghadap kiblat dengan posisi kepala sebelah utara dan kaki sebelah selatan serta semua tali pengikat kain kaffan wajib dibuka termasuk penutup wajah,” ungkapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan lebih mendalam mengenai pemulasaran jenazah serta praktik langsung mulai dari memandikan jenazah hingga mengkaffani.