humas@unida.ac.id 0251-8240773
Ketauhidan

Majelis Tasbih UNIDA: Fundamental Bisnis dan Etika Bisnis Syariah

Badan Pengkajian dan Penerapan Tauhid (BPPT) Universitas Djuanda (UNIDA) kembali menyelenggarakan kegiatan rutin mingguan Majelis Tasbih pada Jumat (9/08/2024) di Majelis Baitul Hamdi (MBH) UNIDA. Dalam kesempatan ini, Andy Lasmana, SE, MM, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNIDA, menyampaikan materi berjudul "Fundamental Bisnis dan Etika Bisnis Syariah".

Dalam pemaparannya, Andy Lasmana, SE, MM menyoroti fenomena generasi saat ini yang cenderung memilih menjadi entrepreneur daripada bekerja sebagai karyawan perusahaan. Sehingga dalam hal ini, ia menekankan pentingnya etika dalam berbisnis, mengutip hadist Rasulullah SAW yang artinya, "Barangsiapa yang mengelabui (menipu), maka bukanlah termasuk golongan kami (kaum muslimin)".

Andy Lasmana, SE, MM kemudian menguraikan beberapa tujuan berbisnis, termasuk pemenuhan kebutuhan hidup, peningkatan status sosial, perubahan taraf hidup masyarakat, dan aktualisasi diri berdasarkan passion. Ia juga menekankan pentingnya menjadikan Nabi Muhammad SAW sebagai teladan dalam berbisnis, merujuk pada Q.S. Al-Qalam ayat 4.

Dalam kesempatan ini, Andy Lasmana, SE, MM juga memberikan penjelasan mendalam tentang perbedaan mendasar antara bisnis konvensional dan bisnis syariah. Perbedaan ini mencakup beberapa aspek penting yang menjadi landasan operasional kedua jenis bisnis tersebut.

Pertama, dari segi asas, bisnis konvensional didasarkan pada prinsip-prinsip sekuler dan kapitalis. Ini berarti bisnis konvensional cenderung memisahkan aspek spiritual dari kegiatan bisnisnya dan lebih berfokus pada akumulasi modal. Sebaliknya, bisnis syariah berlandaskan pada akidah Islamiah dan prinsip ketauhidan, yang berarti setiap aspek bisnisnya harus sejalan dengan ajaran Islam dan mengakui keesaan Allah.

Kedua, motivasi yang menggerakkan kedua jenis bisnis ini juga berbeda. Bisnis konvensional umumnya hanya berfokus pada pencapaian duniawi, seperti keuntungan finansial dan kesuksesan material. Di sisi lain, bisnis syariah memiliki motivasi yang lebih luas, yaitu tidak hanya mencapai kesuksesan di dunia tetapi juga mempersiapkan untuk kehidupan akhirat. Ini berarti setiap keputusan bisnis harus mempertimbangkan implikasinya baik di dunia maupun di akhirat.

Ketiga, orientasi bisnis keduanya juga memiliki perbedaan signifikan. Meski sama-sama mengejar profit dan pertumbuhan, bisnis syariah menambahkan dua aspek penting yaitu keberkahan dan kemanfaatan. Ini berarti bahwa selain mencari keuntungan, bisnis syariah juga harus memastikan bahwa kegiatannya membawa berkah dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Keempat, dalam hal keahlian, bisnis konvensional cenderung berfokus pada kemampuan individu dan kekuatan modal. Sementara itu, bisnis syariah menekankan pentingnya kecakapan, keadilan, dan pemenuhan kewajiban sebagai seorang Muslim. Ini berarti bahwa dalam bisnis syariah, tidak hanya kemampuan dan modal yang dihargai, tetapi juga bagaimana seseorang menjalankan bisnisnya dengan adil dan sesuai dengan kewajiban agamanya.

Terakhir, terkait modal, bisnis konvensional cenderung lebih fleksibel dan dapat menggunakan berbagai sumber modal sesuai dengan kesepakatan kerja. Sebaliknya, bisnis syariah memiliki batasan yang jelas, yaitu hanya menggunakan modal yang halal. Ini berarti sumber pendanaan dan penggunaan modal dalam bisnis syariah harus sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dan terbebas dari unsur-unsur yang dilarang seperti riba, gharar, dan maysir.

Pemaparan lebih lengkap mengenai bahasan “Fundamental Bisnis dan Etika bisnis syariah” oleh Andy Lasmana, SE, MM, dapat disaksikan kembali melalui kanal YouTube UNIDA TV, atau dengan klik tautan berikut: https://www.youtube.com/watch?v=fjtXTHKxL9.