humas@unida.ac.id 0251-8240773
Berita

Matangkan Program RPL, UNIDA Adakan Pelatihan Pengembangan Instrumen RPL

Universitas Djuanda (UNIDA) melalui Biro Pendidikan dan Pembelajaran (Dikjar) adakan Pelatihan Pengembangan Instrumen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Aula Gedung C UNIDA pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Pelatihan tersebut diisi oleh Tim Ahli RPL dari Kemdikbudristek, Dr. Sandra Aulia Z., SE., AK., M.S.AK., CPA, CA, CICS, CRMP, CACP, ASEAN CPA dan dihadiri oleh Rektor UNIDA, Dr. H. R. Siti Pupu Fauziah, S.Pd.I., M.Pd.I beserta jajaran, para pimpinanan fakultas serta para asesor program RPL di setiap program studi di UNIDA.

Rektor UNIDA, Dr. Hj. R. Siti Pupu Fauziah, S.Pd.I., M.Pd.I dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahun ini UNIDA memulai program RPL maka akan sangat dibutuhkan untuk melaksanakan pelatihan bagi para asesor di setiap program studi. Program RPL ini merupakan kemudahan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang tidak semata-mata dimanfaatkan dengan untuk mencapai gelar dengan mudah akan tetapi lebih kepada untuk mengkordinir pencapaian dan kompetensi masyarakat maka dari itu perlu aturan dan tata cara yang jelas sehingga tujuan dari program dapat tercapai.

“Tentu perlu ditentukan mana mata kuliah yang bisa di masukan kepada program RPL dan mana yang tidak bisa sesuai dengan aturan sehingga nantinya UNIDA dapat menjalankan program RPL dengan baik. Semoga pelatihan ini berjalan dengan lancar sampai selesai nanti dan memberikan manfaat bagi para asesor dan bagi pengembangan pelaksanaan RPL di UNIDA,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Biro Dikjar, Dr. La Ode Amril, M.Pd dalam sambutannya menyatakan bahwa tujuan diadakannya kegiatan pelatihan ini untuk meningkatkan kompetensi para asesor di setiap program studi mengenai penyusunan instrumen RPL yang baik dan diharapkan dengan kegiatan ini juga para asesor memiliki kompetensi dan pemahaman yang sama mengenai instrumen program RPL.

Pada kesempatan yang sama, Tim Ahli RPL dari Kemdikbudristek, Dr. Sandra Aulia Z., SE., AK., M.S.AK., CPA, CA, CICS, CRMP, CACP, ASEAN CPA selaku narasumber menyampaikan materi mengenai  bahwasanya RPL sendiri merupakan pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal atau nonformal atau informal atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan  untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu. Pada dasarnya RPL bukan cara mudah mendapatkan ijazah tetapi cara lain untuk mendapatkan ijazah.

Penyelenggaran RPL meliputi RPL Tipe A dan RPL Tipe B yang dimana Tipe A merupakan RPL untuk melanjutkan pendidikan formal dan Tipe B merupakan RPL untuk mendapatkan pengakuan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu. RPL Tipe A tentu dilakukan di perguruan tinggi, RPL Tipe A merupakan rekognisi capaian pembelajaran secara parsial yaitu pengakuan capaian pembelajaran terhadap mata kuliah atau kelompok mata kuliah yang merupakan bagian dari kurikulum program studi.

“Pengakuan hasil belajar diperoleh dari program studi pada perguruan tinggi sebelumnya, pendidikan nonformal atau informal dan pengalaman kerja setelah lulus jenjang pendidikan menengah atau bentuk lain yang sederajat. Program RPL ini memiliki dasar hukum yang sudah direvisi jadi untuk yang terbaru yang harus diikuti termasuk dalam penyusunan instrumen RPL yaitu Kepdirjendiktiristek No. 91/E/KPT/2024 tentang Petunjuk Teknis RPL pada PT yang menyelenggarakan Pendidikan Akademik,” ungkapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan bimbingan langsung dari narasumber dalam penyusunan instrumen program RPL di setiap program studi di UNIDA.